Lembaga amil zakat nasional yang berfokus memberdayakan anak yatim dan dhuafa
SK. MENTERI AGAMA RI No. 912 Tahun 2020
Dana yang disalurkan melalui Sahabat Yatim bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme maupun tindak kejahatan lainnya.
Senin - Jum'at (8am - 5pm)
Kantor Pusat
© Sahabat Yatim - 2025. All rights reserved